Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Sejarah Islam : 17. Mengirim Surat Kepada Para Raja


Semakin hari, keutamaan Islam semakin terlihat dengan nyata. Ajaran untuk menyembah Allah Sang Pencipta secara total—tidak dengan menduakannya pada yang lain—bukan sekadar mengharuskan manusia untuk bersujud sebagai ibadah ritual kepadanya. Lebih dari itu juga mendorong setiap pribadi untuk berperilaku baik. Islam juga merumuskan tatanan sosial yang sangat komplit dan menyeluruh.

Praktek orang-orang Arab “jahiliyah” telah ditinggalkan sama sekali pemeluk Islam. Berbohong, menipu, mencuri, merampok, membunuh (kecuali dalam perang), berjudi, “mengundi nasib”, berzina, dan banyak praktek lain telah sepenuhnya dijauhi. Minum ‘khamr’ atau alkohol kemudian juga diharamkan. Selain dengan menumbuhkan kesadaran masing-masing, Islam mengancam hukuman neraka bagi setiap pelaku dosa. Kecuali bila pelaku dosa itu bertaubat dengan sungguh-sungguh.

Umat Islam diwajibkan untuk berkata benar, jujur, rendah hati serta santun pada sesama. Perilaku sabar, bersahaja, serta tekun selalu diharapkan dari setiap muslim. Bermegah-megahan diri, baik dalam bentuk kekayaan maupun kebanggaan keluarga, dilarang. Interaksi sosial, masalah lingkungan, pendidikan, ekonomi hingga politik dirumuskan secara rinci. Semua merupakan jalan untuk mewujudkan keadilan sosial, kecukupan serta pemerataan ekonomi, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rasulullah saw. merasa bahwa pondasi tatanan keislaman tersebut telah cukup tertanam di masyarakat Madinah. Kini saatnya untuk menyebarkan ajaran tersebut keluar. Untuk itu, Rasulullah saw. berniat mengirim surat bagi para penguasa berisi ajakan memeluk Islam. Tak teriwayatkan siapa penulis surat itu. Besar kemungkinan di antara mereka adalah sekretaris Rasul saw., Zaid bin Tsabit. Zaid, yang juga salah satu pencatat wahyu Allah, diangkat menjadi sekretaris Rasul setelah ia diminta belajar bahasa Ibrani dan Syria. Ia menggantikan sekretaris terdahulu, seorang Yahudi yang bersama kabilahnya telah diusir keluar dari Madinah.

Surat pun disiapkan untuk dua raja besar yang tengah bermusuhan, yakni Kaisar Romawi Heraklius serta Raja Persia Kisra. Selain itu, Rasulullah saw. juga mengirim surat pada Raja Negus di Abisina atau Ethiophia sekarang; pada Gubernur Muqauqis di Mesir dan Gubernur Harith Al-Ghassani yang menguasai wilayah Palestina dan Syria; juga pada Gubernur Harith Al-Himyari di Yaman. Mesir, Palestina dan Syria saat itu tunduk di bawah kekuasaan Romawi, sedangkan Yaman di bawah kendali kerajaan Persia. Surat juga ditujukan untuk penguasa Yamama, Oman serta Bahrain.

Surat-surat itu dibuka dengan tulisan “Bismillahir-Rahmanir-Rahim” (Dengan nama Allah, Maha Pengasih, Maha Penyayang”, lalu dilanjutkan dengan kalimat “Dari Rasulullah saw. hamba Allah kepada …..” Surat kemudian ditutup dengan stempel dari cincin perak bertuliskan : “Muhammad Rasul Allah.”

Duta-duta pengirim surat pun ditunjuk. Dihya bin Khalifa mendapat tugas untuk ke Romawi, Abdullah bin Hudhafa ke Persia, Amr bin Ummaya untuk Abisina, Hatib bin Abi Balta’a untuk Mesir, Amr bin Ash untuk Oman, Salit bin Amr untuk Yamama, Ala bin Hadrami untuk Bahrain, Syuja’ bin Wahab untuk Ghassan, serta Muhajir bin Ummaya untuk Yaman. Serentak mereka pun berangkat ke tujuan masing-masing.

Heraklius menyambut baik utusan Rasulullah saw. tersebut. Ia bahkan membalas surat tersebut dengan kata-kata yang baik. Gubernur Ghassan sempat minta izin Heraklius untuk menghukum Rasulullah saw. yang dinilainya lancang. Namun Heraklius melarang. Melihat sikap baik tersebut, sebagian kalangan malah menyangka Heraklius telah menerima ajakan Rasulullah saw. untuk masuk Islam.
sumber: http://www.abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 16. Perjanjian Hudaibiyah


Sudah enam tahun Rasulullah saw. hijrah. Masa-masa yang sangat sulit telah terlampaui. Kini tibalah bulan suci. Pada masa-masa seperti itu, masyarakat Arab dari berbagai pelosok, umumnya berdatangan untuk berziarah ke ka’bah. Sudah menjadi kesepakatan, kaum Qurais di Mekah harus menerima siapapun yang akan berkunjung. Seluruh perselisihan pada bulan haji itu harus dihentikan. Menumpahkan darah, dengan alasan apapun, diharamkan.

Perasaan rindu pada ka’bah mulai mengusik hati Rasulullah saw. dan orang-orang Islam. Ke sanalah setiap hari mereka menghadapkan wajah untuk bersujud pada Allah Sang Pencipta. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk mewujudkan kerinduan itu. Maka, Rasulullah saw. pun mengumumkan rencananya untuk pergi ke Mekah berziarah ke ka’bah.

Sekitar seribu empat ratus orang menemani beliau menempuh perjalanan itu. Mereka tidak membawa baju zirah atau perlengkapan perang apapun. Mereka mengenakan baju ihram putih, dan hanya membawa pedang bersarung -perlengkapan dasar orang Arab waktu itu setiap bepergian. Rasul juga membawa 70 unta korban. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Maret, 628 Masehi.

Perjalanan berlangsung lancar hingga mendekati Mekah. Di Hudaibiyah, unta Rasulullah saw. yang diberinya nama Al-Qashwa, pun berhenti dan berlutut. Rasulullah saw. memutuskan rombongan untuk beristirahat di situ. Pihak Qurais yang telah mendengar kabar perjalanan tersebut menjadi bingung bukan kepalang.

Menyerang rombongan Rasulullah saw. berarti melanggar kesepakatan adat. Hal demikian akan membuat Qurais dimusuhi oleh semua golongan Arab. Apalagi mereka tahu, Rasulullah saw. datang untuk menunaikan ibadah dan bukan berperang. Namun mereka juga khawatir bila Rasulullah saw. tiba-tiba menyerang Mekah.
Qurais pun menyiapkan pasukan tempur di bawah pimpinan Khalid bin Walid yang saat itu masih kafir.

Khalid adalah petempur muda yang sangat disegani kawan maupun lawan. Karena kecerdikannya, umat Islam mengalami kekalahan di Perang Uhud. Selain itu, mereka juga mengirim utusan menemui Rasulullah saw. untuk mengetahui maksud sebenarnya rombongan tersebut. Sebaliknya, Rasulullah saw. juga mengirim Usman bin Affan untuk menemui Abu Sofyan di Mekah. Usman menegaskan bahwa rombongan dari Madinah hanya akan beribadah ke ka’bah, lalu kembali ke Madinah.

Suasana sempat tegang ketika Usman tak kunjung kembali. Kaum muslimin sampai perlu membuat ikrar Ridwan -siap mati bersama untuk menyelamatkan Usman. Syukurlah, itu tak terjadi. Abu Sofyan lalu mengutus Suhail bin Amir untuk berunding dengan Rasulullah saw.

Perundingan dilakukan. Suhail tampak keras untuk memaksakan pendapatnya mengenai isi kesepakatan. Bahkan ia mengedit kalimat demi kalimat yang disusun pihak Muslim. Misalnya terhadap penulisan “Bismillahir-Rahmanir-Rahim” (Dengan nama Allah yang Pengasih dan Penyayang) di awal perjanjian. Suhail memaksakan beliau mengubah menjadi “Bismikallahumma” (Dengan nama-Mu ya Allah). Ia juga menolak pemakaian istilah “Rasulullah ” dan menggantinya dengan “Muhammad bin Abdullah.”

Demikian pula tentang isi perjanjian. Di antaranya adalah bahwa saat itu umat Islam harus kembali ke Madinah. Mereka diizinkan untuk berziarah pada tahun depan. Selain itu, jika orang-orang Mekah lari ke Madinah (untuk masuk Islam), Rasulullah saw. harus menolaknya sehingga yang bersangkutan kembali ke Mekah. Sebaliknya, bila ada orang Madinah yang lari untuk bergabung dengan Qurais di Mekah, orang-orang Qurais tidak berkewajiban mengembalikannya. Perjanjian tersebut mengikat seluruh warga Mekah dan Madinah. Juga mengikat Bani Bakar yang berpihak pada kubu Mekah, serta Bani Khuza’a yang berpihak pada kubu Madinah.

Rasulullah saw. tampak mengalah dalam perjanjian itu. Hal demikian membuat gusar kaum muslimin lainnya. Umar yang paling tidak sabar. Ia menemui Abu Bakar. “Abu Bakar, bukankah beliau utusan Allah. Bukankah kita ini Muslimin? Mengapa kita mau direndahkan dalam soal agama kita?”. Umar bahkan menyampaikan itu langsung pada Rasulullah saw.

Rasulullah saw. dengan sabar mendengarkan Umar. Namun ia kemudian menutup pembicaraan dengan kalimat: “Saya hamba Allah dan Rasul-Nya. Saya tak akan melanggar perintah-Nya, dan Dia tidak akan menyesatkan saya.” Rombongan kemudian kembali Madinah. Rasulullah saw. memang mengalah dalam perjanjian Hudaibiya itu. Tapi sebenarnya, ia baru memperoleh kemenangan besar. Untuk pertama kalinya kaum Qurais mengakui keberadaan Islam secara resmi, dan mereka juga tak dapat lagi menolak umat Islam untuk berkunjung ke ka’bah tahun depannya. Rasulullah saw. telah mengalihkan bentuk perjuangannya dari perjuangan bersenjata ke perjuangan politik.
sumber: http://www.abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 15. Perang Khaibar


Hanya beberapa hari Rasulullah saw. berada di Madinah usai peristiwa Hudaibiyah itu. Sekitar dua pekan kemudian, beliau bahkan memimpin sendiri ekspedisi militer menuju Khaibar, daerah sejauh tiga hari perjalanan dari Madinah. Khaibar adalah daerah subur yang menjadi benteng utama Yahudi di jazirah Arab. Terutama setelah Yahudi di Madinah ditaklukkan oleh Rasulullah saw.

Yahudi tak mempunyai cukup kekuatan untuk menggempur kaum Muslimin. Namun mereka cerdik. Mereka mampu menyatukan musuh-musuh Rasulullah saw. dari berbagai kabilah yang sangat kuat. Hal itu terbukti pada Perang Khandaq. Bagi warga Muslim di Madinah, Yahudi lebih berbahaya dibanding musuh-musuh lainnya.

Maka Rasulullah saw. menyerbu ke jantung pertahanan musuh. Suatu pekerjaan yang tak mudah dilakukan. Pasukan Romawi yang lebih kuat pun tak mampu menaklukkan benteng Khaibar yang memiliki sistem pertahanan berlapis-lapis yang sangat baik. Sallam anak Misykam mengorganisasikan prajurit Yahudi. Perempuan, anak-anak dan harta benda mereka tempatkan di benteng Watih dan Sulaim. Persediaan makanan dikumpulkan di benteng Na’im. Pasukan perang dikonsentrasikan di benteng Natat. Sedangkan Sallam dan para prajurit pilihan maju ke garis depan.

Sallam tewas dalam pertempuran itu. Tapi pertahanan Khaibar belum dapat ditembus. Rasulullah saw. menugasi Abu Bakar untuk menjadi komandan pasukan. Namun gagal. Demikian pula Umar. Akhirnya kepemimpinan komando diserahkan pada Ali.

Di Khaibar inilah nama Ali menjulang. Keberhasilannya merenggut pintu benteng untuk menjadi perisai selalu dikisahkan dari abad ke abad. Ali dan pasukannya juga berhasil menjebol pertahanan lawan. Harith bin Abu Zainab -komandan Yahudi setelah Sallam-pun tewas. Benteng Na’im jatuh ke tangan pasukan Islam.
Setelah itu benteng demi benteng dikuasai. Seluruhnya melalui pertarungan sengit. Benteng Qamush kemudian jatuh. Demikian juga benteng Zubair setelah dikepung cukup lama. Semula Yahudi bertahan di benteng tersebut. Namun pasukan Islam memotong saluran air menuju benteng yang memaksa pasukan Yahudi keluar dari tempat perlindungannya dan bertempur langsung. Benteng Watih dan Sulaim pun tanpa kecuali jatuh ke tangan pasukan Islam.

Yahudi lalu menyerah. Seluruh benteng diserahkan pada umat Islam. Rasulullah saw. memerintahkan pasukannya untuk tetap melindungi warga Yahudi dan seluruh kekayaannya, kecuali Kinana bin Rabi’ yang terbukti berbohong saat dimintai keterangan Rasulullah saw.

Perlindungan itu tampaknya sengaja diberikan oleh Rasulullah saw. untuk menunjukkan beda perlakuan kalangan Islam dan Nasrani terhadap pihak yang dikalahkan. Biasanya, pasukan Nasrani dari kekaisaran Romawi akan menghancurludeskan kelompok Yahudi yang dikalahkannya. Sekarang kaum Yahudi Khaibar diberi kemerdekaan untuk mengatur dirinya sendiri sepanjang mengikuti garis kepemimpinan Rasulullah saw. dalam politik.

Rasulullah saw. sempat tinggal beberapa lama di Khaibar. Ia bahkan nyaris meninggal lantaran diracun. Diriwayatkan bahwa Zainab binti Harith menaruh dendam pada Rasulullah saw. Sallam, suaminya, tewas dalam pertempuran Khaibar. Zainab lalu mengirim sepotong daging domba untuk Rasulullah saw. Rasulullah sempat mengigit sedikit daging tersebut, namun segera memuntahkannya setelah malaikat memberitahukan bahwa makanan itu beracun. Tidak demikian halnya dengan sahabat Rasul, Bisyri bin Bara`. Ia meninggal lantaran memakan daging tersebut.

Khaibar telah ditaklukkan. Rombongan pasukan Rasulullah saw. kembali ke Madinah melalui Wadil Qura, wilayah yang dikuasi kelompok Yahudi lainnya. Pasukan Yahudi setempat mencegat rombongan tersebut. Sebagaimana di Khaibar, mereka kemudian ditaklukkan pula. Sedangkan Yahudi Taima’ malah mengulurkan tawaran damai tanpa melalui peperangan.

Dengan penaklukan tersebut, Islam di Madinah telah menjadi kekuatan utama di jazirah Arab. Ketenangan masyarakat semakin terwujud. Dengan demikian, Rasulullah saw. dapat lebih berkonsentrasi dalam dakwah membangun moralitas masyarakat.
sumber : http://www.abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 14. Perang Khandaq


Salman berasal dari Parsi atau Iran sekarang. Ia tidak puas dengan agama Majusi (menyembah bintang) yang dianut masyarakatnya. Ia lalu berkelana. Salman sempat mengikuti pendeta Nasrani di daerah Palestina sebelum kemudian tertipu dan dijual sebagai seorang budak. Namun kemudian ia menjadi seorang Muslim merdeka di Madinah.

Kabar rencana Qurais menyerbu Madinah telah berhembus kencang. Salman mendengar pula kabar itu. Ia tahu, saudara-saudaranya sesama Muslim di Madinah merasa gentar dengan kabar tersebut. Bayang-bayang kekalahan di Perang Uhud belum lagi sirna. Apalagi kini Qurais tidak sendirian. Mereka dibantu oleh puak-puak Arab dari Ghatafan, serta jaringan intelijen Yahudi. Pasukan musuh diperkirakan mencapai jumlah 10 ribu orang. Jumlah yang bahkan mengalahkan semua penduduk Madinah termasuk wanita dan anak-anak.

Jika saja mereka berhasil menyerbu, maka islam akan tercabut hingga ke akar-akarnya.
Di saat Muslim berkecil hati itu, Salman melontarkan gagasan untuk menggali parit di dataran pintu masuk Madinah. Itu strategi perang yang sama sekali belum dikenal masyarakat Arab. Rasulullah saw. menyetujui gagasan itu. Maka, siang malam seluruh warga Madinah—termasuk Rasulullah maupun warga Yahudi—bekerja keras menggali parit tersebut.

Selama enam hari, parit tersebut diselesaikan. Rumah-rumah di sisi parit dikosongkan. Para perempuan dan anak-anak diungsikan ke belakang. Batu-batu ditumpuk untuk senjata melawan musuh yang nekat melompati parit itu. Dengan demikian posisi Muslim di Madinah cukup aman. Di sebelah kanan terlindung gunung batu yang terjal, di depan terdapat parit besar yang akan membuat terperosok pasukan berkuda apalagi unta, di kiri terdapat bukit Sal. Di bukit inilah Rasulullah saw. bermarkas yang ditandai dengan keberadaan tenda merah miliknya.

Musuh sebenarnya bisa masuk dari dataran di belakang. Tapi itu tak mungkin dilakukan. Di sana adalah pemukiman Yahudi Quraiza yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw. Masyarakat Yahudi ini bertugas untuk mengatur kebutuhan makan bagi pasukan Muslim di garis depan.

Segera pasukan musuh yang dikomandani Abu Sofyan tiba di Uhud. Mereka terkejut karena tak melihat satupun pasukan Muslim. Lebih terkejut lagi saat mereka melihat parit perlindungan di pintu masuk Madinah. Tak ada lagi yang dapat dilakukan selain mengepung Madinah, dan membuat warga kota itu kelaparan. Namun yang demikian juga sulit dilakukan karena persediaan makanan di Madinah cukup untuk waktu yang relatif lama. Apalagi saat itu musim dingin.

Sudah berhari-hari mereka mengepung. Tak ada perkembangan berarti. Ka’ab bin Akhtab –Yahudi penyusun rencana perang itu-lalu membujuk dua pihak. Yakni agar Qurais dan Ghatafan untuk tidak pulang. Ia minta waktu 10 hari lagi buat meyakinkan Yahudi Quraiza agar mengkhianati perjanjiannya dengan Muslimin. Warga Quraiza sempat ragu. Namun mereka pun memanfaatkan kesempatan. Yakni menuntut Rasulullah saw. agar memanggil kembali Yahudi Bani Qainuqa dan Bani Nadzir yang telah diusir dari Madinah. Yahudi Quraiza bahkan menghentikan pasokan makanan pada kaum muslimin.

Orang-orang Islam mulai menderita dengan sangat. Kelaparan di garis depan perang pada saat musim dingin membuat pasukan muslim berjatuhan sakit. Beberapa orang bahkan meninggal karena itu. Dua sahabat Rasul, Hasan bin Tsabit dan Shafia binti Abdul Muthalib telah memergoki Yahudi yang memata-matai posisi pasukan Muslim untuk dibocorkan pada musuh. Beberapa orang tentara lawan juga telah menerobos parit, di antaranya Amir anak Abdul Wudud, Ikrima anak Abu Jahal serta Dzirar bin Khattab. Untunglah Ali berhasil mematahkan perlawanan mereka.

Rasulullah saw. menugasi dua pemimpin Muslim dari Madinah (Anshar) untuk menemui para pemimpin Quraiza agar menghentikan pengkhiatannya tersebut. Mereka adalah Sa’ad bin Mu’adz dari Bani Aus serta Sa’ad bin Ubadha dari Khazraj. Namun Yahudi Quraiza menampik keinginan itu. Mereka akan terus memboikot sampai tuntutannya dipenuhi.

Keadaan umat Islam semakin parah. Rasulullah saw. lalu berdiri di bukit Sal dan berdoa tanpa henti. Bahkan di saat udara sangat dingin menjelang dinihari menusuk-nusuk tulangnya. Menurut riwayat, pada hari ketiga -di saat kondisi Rasulullah saw. itu sudah sangat menurun-tiba-tiba muncul badai dingin yang luar biasa. Masyarakat Muslim dapat berlindung di pemukimannya sendiri. Kaum Qurais dan kelompok-kelompok dari Ghatafan -yang dalam Quran disebut “Al-Ahzab”-yang berada di tempat terbuka menjadi sasaran badai itu. Pasukan itu hancur sama sekali.

Masing-masing orang bersusah payah menyelamatkan diri. Usai peristiwa Khandaq, Rasulullah saw. menugaskan pasukan Muslim untuk mengepung Yahudi Quraiza atas pengkhiatannya. Setelah beberapa hari, Quraiza menyerah. Mereka minta agar hukuman yang dijatuhkan adalah pengusiran dari Madinah, sama dengan hukuman bagi Bani Qainuqa dan Bani Nadzir terdahulu.

Rasulullah saw. mengatakan bahwa hukuman akan dijatuhkan oleh seorang hakim. Ia berjanji tidak akan intervensi atau campur tangan. Orang-orang Quraiza berhak memilih sendiri hakim tersebut. Saat itu pula, mereka memilih Sa’ad bin Mu’adz. Pemimpin suku Aus yang sempat ditugasi Rasulullah saw. untuk bernegosiasi dengan Quraiza itu sehari-hari memang cukup dekat dengan kalangan Yahudi. Namun, tanpa diduga oleh semua, Sa’ad justru menjatuhkan hukuman mati bagi semua laki-laki kelompok pengkhianat tersebut. Eksekusi pun dilakukan. Para perempuan dan anak-anak dari keluarga Yahudi Quraiza itu lalu menjadi tanggungan umat Islam.

Sejak saat itu, Madinah aman tenteram. Rasulullah lalu berkonsentrasi untuk membangun peradaban masyarakat. Sebuah peradaban yang menjadi model dasar bagi konsep “civil society” (masyarakat Madani) kini.
sumber : http://www.abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 13. Provokasi Yahudi


Kaum Qurais telah mengirimkan tantangan untuk bertempur di Badar kembali. Nua’im bin Mas’ud -kurir Qurais-bahkan mengabarkan hal yang menakutkan. Katanya, pihak Mekah telah menyiapkan pasukan dengan kekuatan yang tak akan terbayangkan warga Madinah.

Rasulullah saw. mengajak sahabatnya kembali mengangkat senjata. Namun mereka cuma terdiam. Melihat itu, Rasul pun bersumpah akan tetap pergi ke Badar, meskipun seorang diri. Baru setelah itu, satu per satu mereka membulatkan tekad: siap menghadapi Qurais. Rasulullah saw. menyerahkan kepemimpinan Madinah pada Abdullah bin Ubay. Beliau memimpin pasukannya ke Badar.

Di pihak Qurais, Abu Sofyan juga telah meninggalkan Mekah. Dua ribu pasukan ikut bersamanya. Namun, setelah dua hari perjalanan, Abu Sofyan membatalkan niatnya. Ia membawa pasukannya pulang ke Mekah. Pasukan Rasulullah saw. menunggu selama delapan hari sebelum kembali ke Madinah.

Perang telah terhindarkan. Namun, sebelum peristiwa itu, berbagai hal besar telah terjadi di kalangan muslim. Kehancuran dalam Tragedi Uhud telah meruntuhkan wibawa masyarakat Islam di Madinah. Musuh, yang semula sempat takut, kini bangkit mengincar kaum Muslim. Dua kakak beradik anak Khuwailid, Tulaiha dan Salama, mulai memobilisasi Bani Asad untuk menggempur Rasulullah saw.

Sebanyak 150 pasukan gerak cepat pimpinan Abu Salama bin Abdul Asad bergerak secara rahasia menggempur musuh di sarangnya. Kekuatan Bani Asad hancur total. Setelah itu, Khalid bin Sufyan di Nakhla hendak berbuat serupa. Dia mulai mengorganisasikan pasukan. Upaya Khalid terhenti setelah dia dibunuh Abdullah bin Unais di rumahnya sendiri.

Berbagai siasat lalu dirancang untuk melawan Rasulullah saw. Misalnya yang dilakukan masyarakat Huzhail. Mereka minta Rasulullah saw. agar mengirim utusan untuk mengajarkan Islam. Rasulullah saw. menugasi enam orang. Empat orang utusan Rasul itu dibantai di tengah jalan. Dua orang lainnya, Zaid dan Khubaib dijual pada orang Qurais untuk balas dendam.

Zaid sempat ditawari untuk dibebaskan asalkan bersedia membunuh Rasulullah saw. Ia menggeleng, lalu kepalanya dipenggal sebagai balasan atas kematian Umaiyah bin Khalaf di Perang Badar. Khubaib sempat minta waktu untuk salat dua rakaat sebelum disalib.

Rasulullah saw. sangat berduka. Apalagi kemudian 38 dari 40 orang pilihannya untuk berdakwah ke Najd dibantai di Bi’ir Sauna, pada 625 Masehi. Mereka ditugasi atas undangan untuk berdakwah, dan di bawah perlindungan seorang terkemuka, Abu Bara’. Kini mereka tewas. Yang selamat, Amr bin Umaiyah juga mengalami masalah karena ia keliru membunuh dua orang yang disangkanya adalah musuh.

Rasulullah saw. minta bantuan Yahudi Bani Nadzir yang terikat perjanjian dengan Islam untuk menyelesaikan salah bunuh itu. Namun beberapa orang Banu Nadzir malah berkomplot untuk membunuh Rasulullah saw. Atas provokasi Abdullah bin Ubay serta Huyay, Yahudi itu melawan. Pertempuran sempat terjadi selama 12 hari. Sebagaimana Bani Qainuqa terdahulu, Bani Nadzir pun kemudian diusir dari Madinah.

Tantangan paling serius muncul dari Ghatafan, terutama dari Bani Muharib dan Tha’laba. Rasulullah saw. dengan 400 pasukannya menyerbu mendadak. Musuh yang belum siap, melarikan diri. Dua pekan ekspedisi tersebut dilakukan. Saat itulah Rasulullah saw. memberi contoh pelaksanaan salat Khauf atau salat dalam peperangan. Sebagian terus bersujud sebagaimana biasa, sebagian lain berjaga-jaga menghadap arah musuh. Demikian dilakukan secara bergantian.

Rasulullah saw. juga membawa pasukan ekspedisi ke wilayah Utara, yakni ke daerah oase Dumat Jandal di dekat perbatasan dengan Yordania dan Irak sekarang. Tak terjadi pertempuran apapun dalam ekspedisi ini.
Namun diam-diam musuh mulai mengorganisasikan diri. Kaum Yahudi, terutama yang telah terusir dari Madinah, telah melobi hampir seluruh kabilah Arab untuk bersatu melawan Rasulullah saw. Selain orang-orang Qurais Mekah, Bani Qais, Ailan, Fazara, Asyja, Sulaim, Sa’ad serta Asad telah mengumpulkan kekuatan untuk bersama-sama menggempur Madinah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 12. Perang Uhud


Rasulullah saw. terus bekerja keras untuk menata masyarakat. Kehidupan umat Islam di Madinah semakin baik. Setelah menang di Perang Badar, mereka makin disegani kabilah-kabilah Arab. Perdagangan maupun pertanian berjalan lancar. Rongrongan Yahudi, untuk sementara, telah diatasi. Hal itu memudahkan Rasulullah saw. untuk menyeru masyarakat untuk berperilaku lebih baik. Seruan yang bergema sampai sekarang, bahkan masa mendatang.

Suasana damai tersebut bukan tanpa ancaman. Di Mekah, kaum Qurais menggalang kekuatan besar. Bagi mereka, kuatnya muslim adalah duri yang harus disingkirkan. Apalagi, Madinah berada di tengah jalur perdagangan Mekah-Syam. Maka, Abu Sofyan menggalang kekuatan 3000 orang, termasuk 100 orang asal Thaqif. Sekitar 700 orang diantarany mengenakan baju besi, dan 200 orang pasukan berkuda. Sebanyak 3000 unta mendukung serangan itu.

Rasulullah saw. dan masyarakat Muslim tak tahu rencana itu. Sampai kemudian Rasulullah saw. menerima surat dari pamannya yang masih kafir, Abbas bin Abdul Muthalib, yang membocorkan rencana tersebut. Orang dari Ghifar yang menjadi kurir Abbas menemui Rasulullah saw. di Masjid Quba. Ubay bin Ka’b diminta Rasulullah saw. membaca surat itu. Mereka kemudian kembali Madinah, membahas ancaman Qurais. Anas dan Mu’nis anak Fudzala yang diminta menyelidiki keadaan, melaporkan bahwa musuh telah berada di sekitar Uhud, pinggiran kota Madinah.

Musyawarah pun berlangsung. Rasulullah saw. cenderung untuk bertahan di Madinah. Demikian pula para orang-orang tua asli Madinah, apalagi orang-orang Yahudi. Namun para anak muda –terutama yang belum ikut Perang Badar-mendesak agar mereka menyongsong musuh. Suara terbanyak menghendaki itu. Rasulullah saw. pun mengalah pada keinginan demokratis tersebut.

Hari itu hari Jumat. Rasulullah saw. mengimami salat Jumat, kemudian kembali ke kamarnya. Abu Bakardan Umar menyusul masuk, membantu Rasulullah saw. mengenakan sorban dan baju besinya. Rasulullah saat itu berusia sekitar 58 tahun. Ia memimpin sendiri pasukannya yang berkekuatan 700-an orang. Mereka segera menuju bukit Uhud. Sebanyak 50 orang ditugasi Rasulullah saw. untuk menjadi pemanah. Mereka harus menempati posisi di lereng bukit, tanpa boleh pergi, kecuali diperintahkan Rasulullah saw.

Kaum Yahudi juga telah menyiapkan pasukan. Rasulullah saw. melarang pasukannya, “minta pertolongan orang musrik untuk melawan orang musrik.” Benar, pasukan Yahudi -yang semestinya juga harus ikut mempertahankan Madinah-membubarkan diri.

Malam itu, mereka bersiaga di lereng-lereng Uhud. Rasulullah saw. pun menyerahkan pedangnya pada Abu Dujana. Pagi hari tanggal 15 Syawal, tahun kelima Hijriah, darah mulai tumpah setelah Ali berduel dengan komandan pasukan Qurais, Talhah anak Abu Talhah. Talhah tewas seketika. Selanjutnya, Ali, Hamzah dan Abu Dudjana terus berkelebat tak tertahankan. Pedang Rasulullah saw. menghantam orang-orang Qurais. Bahkan sudah di atas kepala Hindun, namun Abu Dudjana mengurungkan. Ia mengaku tak tega membunuh perempuan, meskipun perempuan itulah yang telah mengobarkan perang.

Hindun memimpin barisan perempuan yang membawa tambur dan bersorak-sorai menyemangati kaum Qurais. Mereka meneriakkan syair-syarir. Antara lain, yang dikutip Haekal, “Kamu maju, kami peluk dan kami hamparkan kasur yang empuk; atau kamu mundur kita berpisah. Berpisah tanpa cinta.”
Keputusan Abu Dudjana keliru. Hindun ternyata mengorganisasikan para budak, termasuk Wahsyi -budaknya asal Ethiopia. Bila berhasil membunuh Hamzah yang telah menewaskan ayah Hindun di Perang Badar, mereka akan dimerdekakan dari perbudakan. Wahsyi berhasil menghunjamkan tombaknya menembus perut bagian bawah. Tombak terus menancap sampai paman Nabi itu wafat. Diriwayatkan, Hindun kemudian membelah dada Hamzah dan memakan jantungnya dan memuntahkannya kembali.
Bayang-bayang Perang Badar seperti kembali terlihat, pagi itu. Kaum Qurais mulai kalang-kabut meninggalkan arena. Orang-orang Islam mengejar-kejar mereka. Namun kemudian mereka tergoda oleh harta jarahan. Mereka segera berebut harta yang ditinggalkan orang-orang Qurais. Para pemanah di puncak-puncak bukit pun berlarian mengejar barang jarahan. Abdullah bin Juzair mengingatkan mereka untuk tidak meninggalkan pos, namun mereka tak peduli.

Di saat demikian, pasukan berkuda Qurais pimpinan Khalid bin Walid memutar bukit melakukan serangan balik. Pasukan muslim yang tak lagi bersiaga kocar-kacir. Korban berjatuhan. Rasulullah saw. terdesak hingga mundur ke puncak bukit. Beliau sempat terperosok ke dalam lubang jebakan, namun diselamatkan Ali serta Talhah bin Ubaidillah. Tokoh Qurais, Uthba bin Abi Waqas, melemparkan batu ke muka Rasulullah saw. Dua keping lingkaran topi baja terputus dan menyobek pipi serta bibir Rasulullah saw. Wajah Rasulullah saw. pun berdarah-darah.

Panah terus menghujani Rasulullah saw. Namun Abu Dudjana menggunakan punggungnya sebagai perisai untuk melindungi Rasulullah saw. itu. Saad bin Abu Waqas membalas serangan panah tersebut. Rasulullah saw. ikut menyiapkan anak panah bagi Saad. Tak lama setelah itu, kabar kematian Rasulullah saw. pun menyebar. Kaum Qurais bersorak-sorai.

Dalam keadaan letih mereka pun meninggalkan Uhud untuk kembali ke Mekah. Abu Bakar dan Umar yang tak mengetahui keberadaan Rasulullah saw. tertunduk lesu. Anas bin Nadzr, yang juga menyangka Rasulullah saw. meninggal, kemudian mengamuk. Ia menyerang Qurais habis-habisan sampai tubuhnya hancur nyaris tanpa dapat dikenali lagi.

Namun, masih ada satu dua Qurais yang memburu Rasulullah saw. Ubay bin Khalaf berhasil menemukan tempat istirahat Rasulullah saw. Ubay belum sempat mengayunkan pedang tatkala Rasulullah saw. berhasil menyambar tombak Harith anak Shimma, dan menghunjamkannya.

Ali kemudian membasuh muka Rasulullah saw. yang berdarah-darah. Abu Ubaida mencabut pecahan besi yang menembus wajah Rasulullah saw. dengan gigi depannya  sehingga dua giginya tanggal. Mereka semua kemudian salat dzuhur berjamaah sambil duduk. Rasulullah saw. menjadi imamnya. Senja hari, mereka tertatih-tatih menuruni bukit, menghampiri satu demi satu kaum Muslimin yang menjadi korban, lalu memakamkan mereka. Ada 70 orang telah syahid.

Rasulullah saw. dan pasukannya kembali ke kota Medinah dengan suasana pilu. Kaum Yahudi menyaksikan mereka dari balik jendela rumah masing-masing. Senyum mengembang di bibir para Yahudi itu. Namun, mereka keliru bila menyangka semangat Muslimin telah runtuh. Esok paginya, Rasulullah saw. mengerahkan pasukan mengejar pasukan Qurais. Mereka menunggu tiga hari dan menyalakan api unggun sekiranya kaum Qurais berani bertempur. Abu Sofyan, yang telah letih berperang, memerintahkan pasukannya untuk terus pulang ke Mekah.

sumber  : http://www.abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 11. Perang Badar


Kehidupan di Madinah semakin stabil. Perekonomian berjalan lancar. Rasulullah saw. perlu menjaga ketenangan tersebut. Maka ia pun membangun kekuatan tempur. Beberapa ekspedisi militer dilakukan. Di antaranya dengan mengirim ekspedisi ke wilayah Ish, tepi Laut Merah yang dikomandani Hamzah. Pasukan ini nyaris bentrok dengan pasukan Abu Jahal. Pasukan Ubaidah bin Harith yang dikirim ke Wadi Rabigh – Hijaz-berpapasan dengan tentara Abu Sofyan. Pasukan Saad bin Abi Waqash pun berpatroli ke Hijaz.
Rasulullah saw.  bahkan memimpin sendiri milisi Muslim. Itu dilakukannya setelah setahun di Madinah. Mula-mula ia pergi ke Abwa dan Wadan. Kedua, ia memimpin 200 pasukan ke Buwat. Ketiga, Rasulullah saw. pergi ke ‘Usyaira di mana ia tinggal selama bulan Jumadil Awal hingga awal Jumadil Akhir. Saat Rasulullah saw. pergi, kepemimpinan di Madinah diserahkan pada Saad bin Ubadah, dan kemudian Abu Salama bin Abdul As’ad. Hasil misi tersebut adalah kesepakatan persekutuan dengan Bani Dzamra dan Bani Mudlij. Hal ini memperkuat posisi Madinah dalam berperang dengan Mekah.

Namun bentrok tak terhidarkan. Pasukan Kurz bin Jabir dari Mekah menyerang pinggiran Madinah, merampas kambing dan unta. Rasulullah saw. —setelah menyerahkan kepemimpinan di Madinah—memimpin sendiri pasukan mengejar Kurz. Banyak yang menyebut peristiwa ini sebagai Perang Badar pertama. Kemudian pasukan Muslim pimpinan Abdullah bin Jahsy bentrok dengan rombongan Qurais pimpinan Amr bin Hadzrami. Amr tewas terpanah oleh Waqid bin Abdullah Attamimi. Dua orang Quraisy tertawan.

Setelah itu, Rasulullah saw. dan pasukan pergi ke Badar untuk memotong jalur perdagangan Mekah dan Syam. Abu Sofyan, pemimpin kafilah yang hendak pulang dari Syam, mengirim kurir minta bantuan penduduk Mekah. Abu Jahal segera memobilisasi bantuan itu.

Pada hari kedelapan bulan Ramadhan, tahun kedua hijriah, pasukan Muslim bergerak. Setiap tiga atau empat orang menggunakan satu unta, naik bergantian. Tanpa kecuali Rasulullah saw. yang bergantian dengan Ali serta Marthad bin Marthad. Rombongan berjumlah 305 orang. Mereka terdiri dari 83 muhajirin, 61 orang Aus, yang lain orang Khazraj. Pimpinan kota Madinah diserahkan pada Abu Lubaba, sedang imam masjid pada Ibnu Ummi Maktum.

Siasat segera dibangun. Mulai dari posisi pasukan hingga mengukur kekuatan lawan. Rasulullah saw. semula menetapkan posisi di suatu tempat. Sahabatnya, Hubab, bertanya apakah posisi itu merupakan petunjuk dari Allah? Setelah dijawab “bukan”, Hubab menyarankan suatu strategi. Yakni memilih posisi di ujung depan, sehingga sumur-sumur berada di belakangnya. Dengan demikian, kaum Qurais berperang tanpa akses air. Sedangkan muslim punya banyak cadangan air.

Selain itu, Saad bin Mudhab juga membangun gubuk sebagai pos bagi Rasulullah saw. untuk memberikan komando. Ia keberatan bila Rasulullah saw. berada di garis depan. Dengan demikian, jika pasukan Muslim kalah, Rasulullah saw. tak dapat ditawan lawan, melainkan dapat segera mengorganisasikan pasukan baru yang tinggal di Madinah. Rasulullah saw. saw. juga menaksir jumlah kekuatan lawan dari banyaknya unta yang dipotong. Dengan 9-10 unta dipotong setiap hari, berarti kekuatan lawan sekitar 1000 orang.

Beberapa kaum Qurais sempat berpikir untuk menghindari perang. Bagaimanapun antara mereka mempunyai hubungan kekerabatan. Namun Abu Jahal berkeras. Aswad bin Abdul Asad lalu menerjang maju, dan langsung tersungkur oleh pedang Hamzah. Kemudian dua bersaudara Uthba’ dan Syaiba bin Rabia, serta Walid anak Uthba maju bersama yang segera disongsong Hamzah, Ali dan Ubaida bin Harits. Ketiga penyerang itu tewas.

Serentak pertempuran berlangsung di semua lini. Bilal bin Rabah menewaskan bekas tuannya, Umayyah. Abu Jahal tewas di tangan Mu’azh. Perang berkecamuk persis pada tanggal 17 di tengah terik bulan Ramadhan. Qurais kalah telak. Beberapa orang ditawan. Rasulullah saw. memerintahkan eksekusi langsung pada dua orang yang dikenal sangat sering menjelek-jelekkan Islam, Nadzr bin Harith dan Uqba anak Abi Muait.

Sempat terjadi perdebatan di kalangan muslim. Abu Bakar yang dikenal lemah lembut, meminta agar tawanan ditahan secara wajar sampai kaum Qurais -sesuai tradisi masa itu-menebusnya. Umar yang tegas minta agar semua tawanan dibunuh. Rasulullah saw. memutuskan yang pertama.

Mereka yang berasal dari keluarga kaya, harus membayar mahal tebusan. Sedangkan yang miskin dapat dibebaskan tanpa membayar apapun. Zainab -putri Rasulullah saw. yang tinggal di Mekah-membebaskan suaminya, Zaid bin Haritsa dengan cincin peninggalan Khadijah. Zaid dibebaskan namun diminta menceraikan Zainab. Suatu saat Zaid kembali ditawan muslim di Madinah, ia lalu masuk Islam dan kembali menikah dengan Zainab.

Suasana di Mekah sangat muram. Abu Lahab, sepulang perang, kemudiam demam sampai ia meninggal. Namun Hindun bin Uthba -istri Abu Sufyan-justru menggalang kembali kekuatan. Ia bersumpah akan membalas dendam kematian ayah, paman serta saudara di perang itu. Ia buktikan sumpahnya dalam Perang Uhud.

Adapun di Madinah, di saat Rasulullah saw. dan pasukannya pergi ke Badar, ketegangan mencuat antara Muslim dengan Yahudi. Seorang Yahudi, Ka’ab diketahui memprovokasi kalangannya agar mengganggu para perempuan muslim. Puncaknya adalah ketika Yahudi mengait baju perempuan Muslim hingga kainnya tersingkap. Mereka ramai-ramai menertawakan perempuan itu.

Seorang muslim mencabut pedangnya dan membunuh laki-laki Yahudi itu. Ia kemudian juga dibunuh. Ka’ab kemudian dibunuh oleh orang-orang Islam. Demikian juga dua orang Yahudi yang selalu mengata-ngatai Islam, Abu Afak dan Ashma.

Setelah Rasulullah saw. kembali ke Madinah, Yahudi Bani Qainuqa pembuat onar dan melanggar kesepakatan damai itu mereka kucilkan. Kabilah tersebut kemudian pindah ke Adhriat -ke arah Yerusalem. Untuk sementara, kehidupan Madinah kembali tenang.
sumber : http://www.abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 10. Masa Awal Nabi Muhammad SAW di Madinah


Tak mudah bagi Rasulullah saw. menjalani hari-hari pertamanya di Madinah. Berbagai masalah telah menghadang. Para pengikutnya asal Mekah, muhajirin, tak mempunyai makanan, apalagi pekerjaan. Antara Muhajirin dan Anshar dapat saja bersaing berebut hati Rasulullah saw. Kaum Khazraj dan Aus masih mungkin bertikai lagi. Musuh setiap saat dapat menyerang, baik kaum Qurais di Mekah, maupun Yahudi tetangga mereka sendiri.

Di saat begitu pelik, Rasulullah saw. mencetuskan gagasan. Sebuah gagasan cemerlang menurut ilmu strategi lantaran memenuhi kriteria “sangat sederhana” dan “sangat mudah dilaksanakan”. Yakni mempersaudarakan satu orang dengan satu orang lainnya, tanpa peduli asal-usul Mekah atau Madinah serta dari keluarga manapun. Cara seperti itu sekarang dipakai dalam pelatihan atau ‘training’ yang dikembangkan masyarakat Barat. Mereka menggunakan istilah ‘buddy system’. Setiap dua orang saling “menjaga” dengan cara membantu dan mengingatkan masing-masing.

Dengan cara itu berbagai persoalan teratasi sekaligus. Mereka tinggal memusatkan perhatian pada berbagai persoalan di depan. Hamzah dipersaudarakan dengan Zaid yang dulu menjadi budaknya. Abu Bakar dengan Kharija bin Zaid. Umar dengan Ithban bin Malik.

Satu riwayat menjelaskan pola persaudaraan itu. Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan seorang Anshar -warga asli Madinah- yaitu Sa’ad bin Rabi’. Sa’ad menawarkan separuh hartanya, namun Abdurrahman menolak. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Di sana, ia berdagang mentega dan keju sehingga sukses besar. Kisah lain menyebutkan bahwa Abdurrahman juga dipinjami uang. Dengan uang itu ia membeli sebidang tanah di samping pasar yang telah ada.

Saat itu, pasar yang ada adalah milik seorang Yahudi dengan konsep serupa mal sekarang. Pedagang boleh berjualan di pasar itu dengan menyewa tempat pada pemilik tanah. Abdurrahman lalu membuat pengumuman bahwa siapa saja boleh berdagang di tanahnya tanpa harus menyewa. Hanya bila untung, pedagang menyisihkan sebagian uang (“fee” atau “bagi hasil”) bagi Abdurrahman selaku pemilik tanah. Bila tidak ada keuntungan mereka tak perlu membayar apapun.

Sontak, hampir semua pedagang pindah ke “pasar” Abdurrahman bin Auf. Bagi mereka, sistem ini lebih adil dan tak merugikan pedagang sama sekali. Maka, konsep Abdurrahman bin Auf ini menjadi salah satu rujukan bagi pengembangan sistem ekonomi syariah sekarang.

Rasulullah saw. lalu membangun budi pekerti atau akhlak masyarakat. Ia percaya, itulah pondasi untuk membangun masyarakat. Ia tekankan pentingnya semua orang untuk berlaku santun dan saling menghormati. Ia tunjukkan keutamaan manusia untuk bekerja dan bukan meminta-minta. Ia tegaskan “tangan di atas (memberi) lebih baik dari tangan di bawah (menerima).” Juga keharusan untuk membantu tetangga atau orang kesusahan tanpa melihat suku maupun agama. Rasulullah saw. bahkan melarang pengikutnya untuk menghormati dirinya secara berlebihan. Ia tak mau dihormati berlebihan seperti penghormatan yang diberikan pada Nabi Isa.

Pada masa inilah, ibadah ritual diajarkan. Mulai dari shalat, puasa hingga zakat. Rasul saw. juga menyeru pentingnya salat berjamaah. Lalu ia dan para sahabat berdiskusi soal bagaimana mengingatkan datangnya waktu salat. Ada usulan agar menggunakan terompet seperti Yahudi. Atau dengan lonceng seperti kaum Nasrani. Namun kemudian Rasul meminta Bilal -melalui Abdullah bin Zaid- untuk menyerukan azan. Sejak itu, setiap waktu salat tiba, Bilal selalu berdiri di atap rumah seorang perempuan Banu Najjar di samping masjid untuk menyeru azan. Tempat itu lebih tinggi ketimbang atap masjid.
Rasul pun membangun Madinah sebagai sebuah ‘Republik kota’. Untuk itu ia merumuskan deklarasi yang mengikat seluruh warga. Isi deklarasi yang sangat menyeluruh itu antara lain adalah jaminan bagi “kebebasan beragama”. Mula-mula, deklarasi ditandatangani bersama Yahudi Bani Auf. Kemudian juga dengan Bani Quraiza, Bani Nadzir dan Qainuqa.

Hubungan harmonis Muslim-Yahudi tersebut menarik perhatian kalangan Nasrani. Saat itu, di kancah global, Nasrani mengusai peta politik melalui dominasi Kerajaan Romawi. Rombongan kaum Nasrani dari Najjran -yang disebut menggunakan “60 kendaraan”-pun berkunjung ke Madinah. Maka terjadilah dialog antar agama yang langsung melibatkan Rasulullah saw.

Namun, hubungan antar agama tak selalu mulus. Para pemuka Yahudi acap melancarkan polemik terhadap Islam. Mereka menguasai dalil-dalil yang diturunkan oleh Musa. Mereka juga lebih berpendidikan ketimbang orang-orang Qurais di Mekah. Rasulullah saw. kini menghadapi tantangan baru yang lebih sulit: perang wacana atau argumentasi. Sebuah tantangan serupa yang harus dihadapi umat Islam di abad 21 ini.
Saat itu Muslim dan Yahudi sama-sama menghadap Baitul Maqdis-Yerusalem, dalam beribadah. Allah kemudian menurunkan wahyu agar Umat Islam beralih untuk menghadapkan wajah ke Ka’bah di Mekah. Wahyu tersebut turun saat Rasulullah saw. tengah salat zhuhur berjamaah di rumah seorang janda tua. Rasulullah saw. dan beberapa sahabat datang untuk menghibur perempuan yang baru ditinggal mati keluarganya itu. Konon, Rasulullah saw. hendak pulang sebelum zhuhur. Namun perempuan itu menahannya, meminta Rasulullah saw. untuk menunggu makan siang yang tengah disiapkannya.

Seperti biasanya, Rasulullah saw. shalat menghadap ke Yerusalem, dari Madinah ke arah utara. Begitu wahyu tersebut turun di tengah salat, Rasulullah saw. membalikkan badan menghadap ke selatan, ke arah Ka’bah di Mekah. Rumah perempuan itu sekarang menjadi Masjid Kiblatain -atau masjid dengan dua kiblat di Madinah.
sumber : http://www.abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 9. Hijrah Nabi Muhammad SAW


Haekal melukiskan kisah ini sebagai “Kisah yang paling cemerlang dan indah yang pernah dikenal manusia dalam sejarah pengejaran yang penuh bahaya, demi kebenaran, keyakinan dan iman.”

Yatsrib atau Madinah sudah pasti menjadi masa depan Rasulullah saw. dan pengikutnya. Puluhan muslimin telah menyelinap pergi ke sana. Kaum Quraisy tak terlalu peduli. Perhatian mereka pada Rasulullah saw. yang masih di Mekah yang tak akan mereka biarkan lolos. Padahal Rasulullah saw. telah siap untuk pergi. Abu Bakar telah menyiapkan dua unta baginya dan bagi Rasulullah saw. Unta itu dipelihara Abdullah bin Uraiqiz.

Sampai pada harinya, perintah Allah untuk hijrah pun turun. Rasulullah saw. memberi tahu Abu Bakar. Para pemuda Quraisy juga semakin ketat memata-matai rumah Rasulullah saw. Mereka sesekali mengintip ke dalam rumah, melihat Rasulullah saw. berbaring di tempat tidurnya. Namun Rasulullah saw. meminta Ali mengenakan mantel hijaunya dari Hadramaut serta tidur di dipannya. Kaum Quraisy tenang. Mereka pikir Rasulullah saw. masih tidur. Ketika esok harinya mendobrak pintu rumah Rasul, mereka hanya mendapati Ali yang mengaku tak tahu menahu tentang keberadaan Rasulullah saw.

Malam itu, Rasulullah saw. telah menyelinap dari jalan belakang. Bersama Abu Bakar, ia berjalan mengendap dalam gelap, menuju sebuah gua di bukit Tsur. Sebuah pilihan cerdik. Kaum Quraisy tentu menduga Rasulullah saw. menuju Yatsrib di utara Mekah. Rasulullah saw. malah melangkah ke selatan. Kejadian ini juga memperlihatkan bahwa Rasulullah saw. tetap menggunakan nalar yang wajar sebagai manusia. Jika mau, ia dapat meminta perlindungan Allah berwujud kesaktian seperti yang dikejar-kejar banyak manusia sekarang. Tapi tidak, Rasulullah saw. menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama untuk kepentingan semacam itu.

Rasulullah saw. dan Abu Bakar hanya menjalankan siasat biasa. Dalam persembunyiannya, mereka tetap memasang telinga melalui Abdullah, anak Abu Bakar, yang tetap tinggal di Mekah. Setiap malam, Abdullah menemui mereka di gua melaporkan perkembangan suasana serta mengirim makanan yang disiapkan Aisyah dan saudaranya, Asma. Setiap pagi, pembantu Abu Bakar -Amir bin Fuhaira-menggembala kambing menghapus jejak itu.

Tiga malam mereka bersembunyi di gua itu. Satu riwayat menyebut sejumlah pemuda Quraisy telah mencapai bibir gua. Abu Bakar gemetar meringkuk di sisi Rasulullah saw. Saat itu, Rasulullah saw. berbisik. “La tahzan, innallaaha ma’ana (Jangan sedih, Allah bersama kita) “. Rasul juga menghibur dengan kata-kata, “Abu Bakar, kalau kau menduga kita hanya berdua, Allah-lah yang ketiga.” Orang-orang Quraisy itu lalu pergi. Konon mereka melihat sarang laba-laba serta burung merpati mengerami telur di mulut gua. Tak mungkin Rasulullah saw. bersembunyi di situ.

Setelah aman, Abdullah bin Uraiqiz membawa keluar mereka. Tiga unta beriringan ke Barat, berbekal makanan yang diikat dengan sobekan sabuk Asma`. Abu Bakar disebut membawa seluruh uang simpanannya sebesar 5 ribu dirham. Mereka berjalan berputar menuju arah Tihama, dekat Laut Merah, melalui jalur yang paling jarang dilalui manusia. Baru kemudian mereka berbelok ke utara, ke Yatsrib, menapaki terik gurun. Siang-malam mereka terus berjalan.

Kaum Quraisy membuat sayembara dengan hadiah 100 unta bagi yang dapat menangkap Rasulullah saw. Suraqah bin Malik tergiur iming-iming itu. Ketika mendengar info ada tiga orang berunta beriringan, ia mengelabui kawan-kawannya. “O. itu adalah si anu,” begitu kira-kira ucapan Suraqah. Namun ia kemudian memacu kudanya sendirian mengejar Rasulullah saw. Sedemikian menggebu Suraqah, sehingga kudanya tersungkur. Sekali lagi, ia tersungkur setelah dekat dengan Rasulullah saw. Suraqah lalu menyerah karena setiap kali usahanya mendekati Nabi saw. selalu gagal.

Dua pekan kemudian, Rasulullah saw. tiba di Quba -desa perkebunan kurma di luar kota Yatsrib. Ia tinggal di sana selama empat hari dan membangun masjid sederhana. Di sana pula Rasulullah saw. bertemu kembali dengan Ali yang berjalan kaki ke Yatsrib. Mereka kemudian berjalan bersama menuju kota, dan disambut sangat meriah oleh warga Yatsrib dengan bacaan shalawat. Orang-orang Arab -baik yang Islam maupun penyembah berhala-serta orang-orang Yahudi tumpah ruah untuk melihat sosok Rasulullah saw. yang banyak diperbincangkan.

Orang-orang berebut menawarkan rumahnya sebagai tempat tinggal Rasul. Tapi Rasulullah saw. menyebut bahwa ia akan tinggal di mana untanya berhenti sendiri. Sampai ke sebuah tempat penjemuran korma, unta itu berlutut. Rasulullah saw. menanyatakn tempat itu milik siapa. Ma’adh bin Afra menjawab, rumah itu milik Sahal dan Suhail -dua orang yatim dari Banu Najjar.

Setelah dibeli, rumah itu pun dibangun menjadi masjid. Hanya sebagian dari ruangan masjid itu yang beratap. Di sanalah orang-orang miskin –dari berbagai tempat yang datang menemui Rasulullah saw. untuk memeluk Islam– kemudian ditampung. Rasulullah saw. membangun rumah kecil bagi keluarganya di sisi masjid itu. Semasa pembangunan rumah itu, Rasul tinggal di rumah keluarga Abu Ayyub Khalid bin Zaid. Sekarang masjid yang dibangun Rasulullah itu menjadi masjid Nabawi yang teduh di Madinah. Sedangkan rumah tinggalnya menjadi tempat makam Rasul yang kini berada di dalam masjid Nabawi.

Pada usia 53 tahun -setelah 13 tahun masa kerasulannya serta membangun pondasi keislaman-Rasulullah saw. membuat langkah besar itu: hijrah. Langkah berbahaya namun mengantarkannya menjadi pemimpin utuh. Pemimpin keagamaan, kemasyarakatan juga politik. Peristiwa pada tahun 623 Masehi itu sekaligus mengajarkan keharusan umat Islam untuk berani menempuh langkah besar untuk mencari lingkungan atau lahan baru yang memungkinkan benih kebenaran dan kebajikan tumbuh lebih subur.
sumber : abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 8. Malam Isra' Mi'roj Nabi Muhammad SAW


Nabi Muhammad saw. terus berdakwah. Khadijah dengan sabar terus mendorong suaminya sampai harta keluarga mereka habis. Tekanan semakin keras. Selama tiga tahun kaum Qurais mengucilkan orang-orang Islam. Mereka hanya dapat tinggal di celah-celah batu pebukitan dengan bergantung makan pada rumput-rumput kering karena umat islam mendapatkan embargo dari masyarakat kaum Quraisy.

Seorang Quraisy, Hisyam bin Amir bersimpati pada keadaan orang-orang Islam. Ia menghubungi Zuhair dari Bani Makhzum, Muth’im dan Bani Naufal serta Abu Bakhtari dan Zam’a dari Bani Asad untuk menghentikan pengucilan itu. Ia ingatkan betapa buruk kelaparan yang diderita Nabi Muhammad saw. dan pengikutnya, sedangkan saudara-saudara lainnya hidup berkelimpahan.

Mereka lalu datang ke Ka’bah. Di dinding Ka’bah dicantumkan piagam pengucilan itu. Pengucilan tidak berlaku lagi bila piagam tersebut dirobek. Setelah mengelilingi Ka’bah tujuh kali, Hisyam mengumumkan rencana perobekan piagam. Abu Jahal menentangnya. Namun sebagian besar orang Qurais mendukung Hisyam. Ketika Hisyam hendak merobek piagam itu -demikian menurut riwayat-rayap telah menggerogoti piagam itu hingga tinggal bagian atasnya yang bertulis “Atas nama-Mu ya Allah”.

Kaum Qurais sebenarnya tidak menolak menyembah Allah Sang Pencipta. Mereka hanya ingin dibolehkan untuk tetap juga menyembah berhala serta melaksanakan tradisi yang banyak diwarnai maksiat. Maka, persis setelah penghapusan piagam itu, mereka mengajak Nabi Muhammad saw. berkompromi. Suatu malam, dalam pertemuan sampai pagi, mereka telah menyebut Nabi Muhammad saw. sebagai “pemimpin kami”. Mereka hanya minta sedikit kelonggaran menjalani kehidupan lamanya.

Sekali lagi, Nabi Muhammad saw. adalah manusia biasa. Dalam keadaan yang sangat lemah baik fisik maupun psikis, ia nyaris menerima kompromi itu. Setidaknya itu yang diungkapkan beberapa ahli sejarah.
Husain Haikal, yang mengutip hadis dari Said bin Jubair dan Qatadah. Sebagaimana saat mengabaikan Ibnu Ummu Maktum, kali ini Nabi Muhammad saw. ditegur Allah kembali. Yakni melalui ayat Quran Surat 17(Al-Isra):73-75). Namun hadis Ata’ dari Ibn Abbas menyebut bahwa konteks turunnya ayat ini adalah peristiwa saat Nabi Muhammad saw. bimbang atas permintaan orang-orang Thaqif. Mereka bersedia memeluk Islam asal daerahnya dinyatakan sebagai tanah suci seperti Mekah.

Tak lama setelah peristiwa itu, Nabi Muhammad saw. mengalami cobaan besar. Abu Thalib (paman yang telah memeliharanya sejak kecil serta terus melindunginya sebagai rasul) wafat. Hanya beberapa bulan kemudian, Khadijah yang menjadi sandaran hati Nabi Muhammad saw. -orang yang paling setia menghibur dan menemani di masa yang paling sulit – menyusul wafat. Nabi Muhammad saw. sangat berduka. Sedangkan orang-orang Quraisy makin leluasa untuk mengganggu beliau.

Nabi Muhammad saw. lalu pergi Ta’if, menjajaki sekiranya masyarakat di daerah pertanian subur itu bersedia mendengar seruannya. Seorang diri beliau pergi ke sana. Namun yang ditemui hanyalah sorak-sorai hinaan serta lemparan batu. Dengan sedih Nabi Muhammad saw. menghindar dari mereka dan berlindung di kebun anggur milik dua saudara Uthba dan Syaiba anak Rabi’a. Di sanalah Nabi Muhammad saw. memanjatkan doa kepiluannya. Hanya dengan Adas -seorang Nasrani budak Uthba’ yang memberikan anggur padanya-Nabi Muhammad saw. sempat berbincang. Kabarnya, Adas sempat heran bagaimana Nabi Muhammad saw. mengenal nama (Nabi) Yunus anak Matta.

Ketika beliau tengah berlindung di kebun anggur itulah kemudian turun malaikat Jibril untuk menghibur hati beliau. Dalam riwayat lain dikatakan bahwa yang mendatangi beliau adalah malaikat penjaga gunung Thaif. Malaikat tersebut berkata, “Wahai Muhammad, Allah telah mendengar pengaduanmu. Jika engkau ingin agar aku membalikkan gunung ini dan menimpakan kepada mereka semua hingga binasa, akan aku lakukan.”
Namun di sinilah tampak keindahan kepribadian Rasulullah saw.  Beliau berkata kepada malaikat itu, “Bahkan aku berharap dari keturunan mereka akan lahir orang-orang yang akan menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain.”

Nabi Muhammad saw. kemudian menikahi Aisyah, putri Abu Bakar, yang kala itu baru berusia tujuh tahun. Dalam kultur Arab, perkawinan adalah salah satu tradisi untuk mempererat persahabatan. Aisyah tetap tinggal di rumah ayahnya dan tidak digauli Nabi Muhammad saw. sampai beberapa tahun kemudian. Nabi Muhammad saw. juga menikahi janda miskin Sauda. Suami terdahulu Sauda adalah seorang yang ikut hijrah ke Habsyi, lalu meninggal di Mekah. Dua perkawinan ini, juga yang lain, cukup menjelaskan latar belakang pernikahan-pernikahan Nabi Muhammad saw. setelah Khadijah wafat.

Sekitar tahun 621 Masehi, terjadilah peristiwa Isra’ Mi’raj. Nabi Muhammad saw. tengah menginap di rumah keluarga sepupunya, Hindun binti Abu Thalib. Menurut Hindun, malam hari selesai shalat terakhir, semua anggota keluarga tidur. Demikian pula Nabi Muhammad saw. Pagi harinya, mereka shalat bersama. Usai shalat itulah Nabi Muhammad saw. berkata, “Ummi Hani` (panggilan Hindun), saya shalat akhir malam bersama kalian seperti yang kalian lihat di sini. Lalu saya ke Baitul Maqdis (Yerusalem) dan shalat di sana, sekarang saya shalat siang bersama-sama seperti yang kalian lihat.”

Hindun minta Nabi Muhammad saw. untuk tidak menceritakan kisah tersebut karena akan mengundang kegemparan. “Tapi saya harus ceritakan (ini) pada mereka,” kata Nabi Muhammad saw. Allah pun menegaskan peristiwa itu dalam Surat 17 (Al-Isra): 1.

Kegemparan pun terjadi. Orang kafir Quraisy sekali lagi mendapatkan kesempatan untuk memperolok Nabi saw. mereka berkata, “Bagaimana Muhammad dapat menempuh jarak Mekah-Yerusalem hanya kurang dari semalam? Dan bagaimana mungkin melakukan perjalanan ke langit? Denga apa perjalanan dilakukan dan lain sebagainya.”Dan bahkan dalam kalangan umat islam sendiri juga terjadi perdebatan kala itu.
Bahkan dalam kalangan ulama kalam pun terdapat perbedaan. Apakah yang melakukan perjalanan itu ruh Nabi Muhammad saw. saja? Atau juga termasuk jasadnya?

Pertanyaan yang wajar untuk tingkat pengetahuan masyarakat pada masa itu. Kini, teori Einstein dapat menjelaskan kebingunan tersebut. Dari Teori Relativitas dapat dijelaskan bahwa zat (termasuk tubuh manusia) akan berubah wujud menjadi enerji bila dibawa oleh energi (termasuk malaikat). Sedangkan energi dapat bergerak pada kecepatan yang sama dengan kecepatan cahaya, sekitar 300 ribu km per detik, sehingga jarak Mekah – Yerusalem dapat ditempuh dalam sekejap mata. Serupa dengan pemindahan singgasana Ratu Bilqis di masa Sulaiman.

Nabi Muhammad saw. saat itu berusia 51 tahun. Perjalanan ke Baitul Maqdis serta Sidratul. Namun perbedaan pandangan di kalangan sahabat tidak berlangsung lama. Adalah Abu Bakar ash-Shiddiq, sahabat setia Nabi saw. yang sanggup mengatasi pergolakan di kalangan kaum muslim pada saat itu. Ketika mereka mulai puttus asa dan bingung menyiapi masalah ini, akhirnya mereka mendatangi Abu Bakar untuk minta pendapatnya tentang masalah isra’ mi’raj ini. Dan dengan mantap Abu Bakar berkata, “Aku percaya, bahkan jika beliau melakukanhal yang lebih dari itu, aku pasti percaya.”

Karena sikapna yang selalu embenarkan itulah, Rasulullah saw. member Abu Bakar dengan gelar “Ash-Shiddiq” –orang yang selalu membenarkan. Akhirnya persoalan tersebut bisa diatasi, dan bahkan kemudian semakin menambah kokohnya Keimanan para sahabat.

Peristiwa itu selanjutnya kian mengobarkan semangat perjuangannya untuk menyeru seluruh umat manusia ke Jalan Allah. Apalagi, ia telah melihat sinar terang bagi Islam telah mulai terlihat di Yatsrib.
sumber : abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 7. Baiat Aqabah


Secercah Sinar di Baiat Aqabah –Nabi Muhammad saw. memiliki darah Yatsrib. Kakeknya, Abdul Muthalib, adalah putra perempuan Khazraj paling disegani, Salma. Di saat Nabi Muhammad saw. dimusuhi masyarakatnya sendiri di Mekah, orang-orang Yatsrib tengah mencari figur pemimpin yang dapat menyatukan mereka. Nabi Muhammad saw. adalah figur yang memenuhi harapan itu.

Proses pencarian pemimpin itu berlatar pada kemelut yang menimpa bangsa Arab di Yatsrib, yang terbagi atas kabilah Khazraj dan Aus. Berbeda dengan masyarakat Mekah yang cenderung kasar dan berprofesi sebagai pedagang hingga perampok, orang-orang Yatsrib umumnya adalah petani yang santun dan lembut hati. Namun mereka mengalami tragedi memilukan, yakni pertempuran antara bani Khazraj dan Aus yang berpuncak pada insiden Buth’ah.

Pada mulanya, kedua kabilah itu hidup rukun. Mereka umumnya hanya pekerja kecil. Sedangkan perekonomian dan kehidupan sosial dikendalikan Yahudi. Namun Yahudi dihancurkan kerajaan Romawi, termasuk di Yatsrib. Romawi bahkan menggunakan orang-orang Aus dan Khazraj untuk menggusur posisi Yahudi. Orang-orang Yahudi tak ingin kehilangan kendali atas kota itu. Maka mereka memprovokasi kedua kabilah tersebut sehingga perang.

Aus sempat kalah melawan Khazraj. Mereka melarikan diri ke arah Najd hingga Abu Usaid Hudzair berbalik arah dan bertekad untuk memerangi Khazraj sampai mati. Orang-orang Aus terbakar oleh semangat Abu Usaid. Mereka ganti menyerbu Khazraj. Kebun-kebun kurma dan rumah-rumah mereka bakar habis. Abu Usaid keluar masuk rumah demi rumah untuk membunuh setiap penghuninya. Abu Qais datang mencegahnya dengan mengatakan bahwa “Bertetangga dengan mereka (Khazraj) lebih baik dari bertetangga dengan rubah (Yahudi).”

Pertikaian hanya akan membuat kerusakan bersama. Itu keyakinan mereka. Kedua kabilah itu lalu bertekad membangun kehidupan baru. Beberapa orang Yatsrib telah mengenal Nabi Muhammad saw. saat mereka berziarah, serta saat mencari persekutuan dengan Mekah. Seorang pemuda Yatsrib, Iyas bin Mu’adh, bahkan telah masuk Islam. Di saat masyarakatnya berembug mencari pemimpin itu, pemuka Yatsrib yang tengah berziarah ke Mekah bertemu dengan Nabi Muhammad saw. Ia, Suwaid bin Shamit, malah masuk Islam setelah Nabi Muhammad saw. memperdengarkan ayat-ayat Quran.

Pada musim ziarah di bulan suci tahun berikutnya, 12 orang utusan warga Yatsrib pun menemui Nabi Muhammad saw. Mereka bertemu di bukit Aqabah pada hari Tasyriq -hari setelah Idul Adha- setelah menempuh perjalanan secara sembunyi-sembunyi. Mereka kemudian berikrar yang disebut sebagai Bai`at Aqabah pertama.

Isi ikrar itu adalah pernyataan untuk hanya menyembah Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengumpat dan memfitnah baik di depan maupun belakang, tidak menolak berbuat baik. Siapa yang mematuhi semua itu akan memperoleh pahala surga, jika ada yang menyalahinya maka persoalannya diserahkan pada Tuhan. Tuhan berkuasa untuk menyiksa serta berkuasa mengampuni segala dosa.

Nabi Muhammad saw. kemudian menugasi Mushab bin Umair ikut bersama mereka ke Yatsrib. Ia bertugas mengajarkan Islam pada warga kota itu. Mushab pula yang melaporkan pada Nabi Muhammad saw. kesungguhan orang-orang Yatsrib untuk memeluk Islam.

Pada 622 Masehi, rombongan kedua warga Yatsrib tiba menemui Nabi Muhammad saw. Mereka sebanyak 73 orang laki-laki dan dua perempuan. Setelah saling mengucap janji setia, Nabi Muhammad saw. meminta mereka memilih 12 wakil. Dua belas orang itu yang mengucap ikrar di tengah gelap malam di celah bukit Aqabah. Sebelum ikrar, warga Yatsrib sempat minta Nabi Muhammad saw. agar mengingatkan Bara’ bin Ma’rur yang dalam shalatnya selalu menghadap ke Mekah, agar mengalihkannya ke arah Baitul Maqdis sebagaimana Nabi Muhammad saw. dan yang lain.

Pertemuan Aqabah itu bocor ke telinga orang-orang Qurais. Mereka segera pergi ke sana. Namun orang-orang telah pergi, kecuali Saad bin Ubadah yang masih berada di Aqabah. Saad kemudian dibawa ke Mekah dan disiksa. Ia diselamatkan Jubair bin Mut’im yang pernah ditolongnya dalam perjalanan ke Syam.
Persekutuan telah diikat. Nabi Muhammad saw. telah membuat langkah strategis: bersumpah setia dengan warga Yatsrib. Jika terjadi sesuatu pada Nabi Muhammad saw., kini bukan saja keluarga Hasyim yang akan membela. Orang-orang Yatsrib yang juga mempunyai ikatan darah dengan Nabi Muhammad saw. akan pula bertindak. Apalagi orang-orang Yatsrib itu telah memeluk Islam.

Nilai strategis langkah Nabi Muhammad saw. semakin nampak bila melihat posisi Yatsrib yang berada di jalur perdagangan Mekah dengan Syam. Orang-orang Quraisy akan kesulitan untuk berdagang ke Syam jika bermusuhan dengan warga Yatsrib. Keadaan demikian semakin membuat gusar orang-orang Quraisy.
Mereka lalu merancang siasat. Dalam pertemuan di Darun Nadwa, mereka bersepakat. Para pemuda dari setiap kabilah akan ditugasi membunuh Nabi Muhammad saw. secara bersama untuk kemudian berpencar. Dengan demikian kesalahan tidak dapat ditimpakan pada salah satu kabilah. Setelah itu, mereka secara bersama akan membayar kematian itu dengan tebusan unta.

Bau amis darah semakin kuat tercium. Namun Nabi Muhammad saw. tampak tenang-tenang saja. “Jangan tergesa-gesa,” kata Nabi Muhammad saw. ketika Abu Bakar minta izin untuk hijrah ke Yatsrib. Akhirnya pada malam harinya Nabi Muhammad saw. menugasi Ali untuk tidur di tempat tidurnya, untuk mengelabui kaum Quraisy yang akan mengepung rumah beliau untuk membunuhnya. Ali yang memang dikenal sebagai pemuda yang pemberani menerima tugas tersebut tanpa ragu-ragu, dan tapa takut nyawanya yang menjadi taruhan jika mereka menyerangnya.

Maka berangatlah Nabi Muhmmad saw. berdua dengan Abu bakar hijrah ke Yastrib (Madinah). Pada malam-malam buta mereka berangkat dibatu oleh seorang penunjuk jalan mengendarai onta.
sumber :abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 6. Awal Dakwah Nabi Muhammad SAW


Nabi Muhammad saw. tertidur pulas. Saat itu, Khadijah keluar rumah menemui besannya, Waraqah bin Naufal, seorang pemeluk Nasrani yang saleh. Diceritakannya peristiwa yang dialami Nabi Muhammad saw. di Gua Hira. Waraqah membesarkan hati Khadijah. Ia meyakini peristiwa itu adalah pengangkatan Nabi Muhammad saw. sebagai Rasul. Sementara itu, dalam tidurnya, Nabi Muhammad saw. kembali menggigil. Jibril datang menyampaikan wahyu berikutnya. “Wahai yang berselimut. Bangunlah dan sampaikan peringatan. Agungkan Tuhanmu, sucikan pakaianmu, dan hindarkan darimu dosa. Janganlah kau memberi karena ingin menerima lebih banyak. Demi Tuhanmu, tabahkan hatimu.” (QS. al-Muddasir: 1-7)
Nabi Muhammad saw. terbangun gelisah. Khadijah terus menenteramkannya. Saat itu Nabi Muhammad saw., sempat gamang. Namun keyakinan Nabi Muhammad saw. menguat setelah ia—ketika hendak mengelilingi Ka’bah—bertemu Waraqah.

Saat itu Waraqah meyakinkannya. “Demi Dia yang memegang hidup Waraqah. Engkau adalah Nabi atas umat ini. Engkau telah menerima Namus Besar seperti yang telah diberikan pada Musa. Kau pasti akan diperangi oleh kaummu. Kalau sampai waktu itu aku masih hidup, pasti aku akan membela yang di pihak Allah dengan pembelaaan yang sudah diketahuinya.”

Untuk beberapa lama, malaikat tak lagi datang. Nabi Muhammad saw. teramat gundah. Beliau khawatir Tuhan meninggalkannya atau malah membencinya. Beliau sempat berpikir untuk menjatuhkan diri dari Gua Hira atau dari puncak bukit Abu Qubais. Tapi tidak jadi. Di tengah kegelisahan beliau, turunlah firman Allah swt. yang menegaskan bahwa “Tuhanmu tidak meninggalkanmu, juga tidak membenci..” (QS.  adh-Dhuha)
Nabi Muhammad saw. kemudian diajari cara salat. Beliau selalu mempraktekkannya bersama Khadijah.Ali yang ketika itu masih kecil yang tinggal bersama mereka pun ikut serta. Demikian pula Zaid bin Haritsah. Zaid adalah seorang anak yang diculik dari keluarganya dan dijual sebagai budak. Keluarga Nabi Muhammad saw. membelinya, lalu mengangkatnya sebagai anak, sehingga sempat disebut Zaid bin Muhammad.

Merekalah orang-orang pertama yang meninggalkan berhala untuk menyembah hanya pada Allah swt. Sama seperti Isa, Musa, Ibrahim dan para Nabi lain. Kabar itu sampai pada Abu Bakar -sahabat Nabi Muhammad saw. pemuka Kaum Taim. Abu Bakar mengenal Nabi Muhammad saw. sebagai seorang lurus, maka ia segera menganut Islam. Abu Bakar bahkan dapat mengajak beberapa orang lainnya untuk mengikuti Nabi Muhammad saw.

Di antara para sahabat itu adalah Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Talhah bin Ubaidillah jugaZubair bin Awwam. Melalui Abu Bakar, Saad bin Abi Waqas -keluarga Nabi Muhammad saw. dari garis Aminah (ibu beliau)-juga memeluk Islam. Demikian pula Bilal, seorang asal Ethiopia yang menjadi budak Umaiyah.
Saat itu, warga Mekah tidak banyak mempersoalkannya. Mereka menganggap Nabi Muhammad saw. tak lebih dari seorang pendeta biasa sebagaimana Waraqah. Perselisihan baru muncul tiga tahun setelah masa kenabian. Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw. untuk tidak lagi sembunyi-sembunyi dalam beragama dengan menyeru keluarga terdekat. (Qur’an Surat 26: 214-216).

Nabi Muhammad saw. kemudian mengundang keluarga dekatnya, Bani Hasyim untuk makan di rumahnya, lalu mengajak mereka menyembah Allah. Namun Abu Jahal menghentikan pembicaraan itu.
Esok harinya, Nabi Muhammad saw. kembali mengundang lalu menyeru mereka. Sekali lagi, kerabat Nabi Muhammad saw. itu hendak pergi. Saat itu Ali, yang masih anak-anak, berdiri dan mengatakan, “Rasulullah, saya akan membantumu. Saya adalah lawan siapa saja musuhmu.” Seluruh yang hadir terbahak. Mereka menertawakan Nabi Muhammad saw., Ali serta Abu Thalib -ayah Ali.

Diriwayatkan pula saat itu Nabi Muhammad saw. menyatakan pembelaannya terhadap Ali dengan istilah bahwa Ali adalah pewarisnya, dirinya adalah pewaris Ali. Kelak, hal ini yang dipakai dasar pihak yang mengagung-agungkan Ali mengatakan bahwa Ali adalah satu-satunya pewaris untuk menjadi pemimpin umat sepeninggal Nabi Muhammad saw. Suatu persoalan yang bakal melahirkan pertikaian besar antar umat Islam.

Nabi Muhammad saw. juga melakukan dakwah terbuka, yakni di bukit Shafa yang kini menjadi bagian dari Masjidil Haram. “Hai orang-orang Qurais,” seru Nabi Muhammad saw. dari puncak bukit itu. Orang-orang pun berdatangan. “Kalau kuberi tahu bahwa di belakang bukit ini terdapat pasukan berkuda, percayakah kalian?”

“Ya,” sahut mereka. “Kami tak pernah meragukan kejujuranmu. Kami belum pernah mendengar engkau berdusta” Beliau kemudian berkata, “Kalian kuperingatkan sebelum menghadapi siksa pedih, hai Bani Abdul Muthalib, Bani Abdul Manaf, Bani Zuhra, Bani Makhzum dan Bani Asad. Allah memerintahkan aku menyampaikan peringatan pada keluarga-keluargaku terdekat. Aku tidak dapat memberi keuntungan apapun pada kalian baik di dunia maupun akhirat kecuali kalian mengikrarkan ‘La ilaha illallah’ (tiada tuhan selain Allah)”.

Seorang berpostur gemuk yang juga paman Nabi Muhammad saw., Abu Lahab menawab. “Celakah engkau Muhammad. Hanya untuk ini kau kumpulkan kami.” Allah lalu menurunkan Surat al-Lahab, atas perilakunya tersebut.

Nabi Muhammad saw. terus menebar dakwah. Beliau bukan saja menyeru untuk meninggalkan berhala, namun juga berbuat baik pada sesama, hidup berkasih sayang, tidak berlomba-lomba menumpuk harta. Pengaruh Nabi Muhammad saw. semakin meluas. Hal tersebut meresahkan para pemuka Quraisy. Mulailah perseteruan terjadi. Mula-mula mereka menyerang Nabi Muhammad saw. dengan syair yang mengejek. Juga menuntut Nabi Muhammad saw. untuk menunjukkan mukjizat.

Setelah Nabi Muhammad saw. secara terbuka mengritik patung-patung sembahan di sekitar Ka’bah, mereka mendesak Abu Thalib untuk tidak melindungi Nabi Muhammad saw. Sepuluh orang ditugasi membawa misi tersebut. Mereka adalah Abu Sufyan bin Harb, Uthbah dan Syaibah bin Rabi’ah, Nubaih dan Munabbih bin Hajjaj, Ash bin Wail, Walid bin Mughirah, Abu Bakhtarif, Jawad bin Muthalib serta Abu Jahal bin Hisyam.

Beberapa kali kaum kafir mendesak Abu Thalib. Mereka bahkan menawarkan seorang pemuda tampan, Umara bin Walid agar dipungut sebagai anak Abu Thalib asalkan Nabi Muhammad saw. diserahkan kepada mereka. Abu Thalib menolak permintaan itu. Namun ia menyampaikan pula desakan para tokoh Qurais itu pada Nabi Muhammad saw.

Nabi Muhammad saw. kukuh pada sikapnya. “Paman, demi Allah, sekiranya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan rembulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan tugas ini, sungguh tak akan kulakukan sampai Allah membuktikan kemenangan itu di tanganku atau aku mati karenanya.”
sumber :abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 5. Siksaan Demi Siksaan


Abu Thalib enggan menyerahkan Nabi Muhammad saw. Ketegangan di Mekah pun kian sengit. Saad bin Abu Waqas telah dipukuli Abu Jahal dan kawan-kawan. Bilal telah dipaksa oleh tuannya, Umaiyah, untuk meninggalkan Islam. Ia dicambuki dan diikat telentang di tengah terik padang pasir dengan batu besar menindih perut dan dadanya.

“Ahad..ahad, (Yang Esa. Yang Esa),” lirih Bilal yang enggan menyerah, sampai kemudian Abu Bakar datang membeli dan membebaskannya. Abu Bakar juga menyelamatkan budak perempuan Umar bin Khattab. Umar saat itu masih memusuhi Islam.

Nabi Muhammad saw. tak luput dari gangguan. Abu Jahal melemparinya dengan isi perut kambing yang baru disembelih. Istri Abu Jahal ikut melemparkan kotoran binatang ke depan rumah Nabi Muhammad saw. Abu Jahal terus memaki-maki dan mengganggu Nabi Muhammad saw. Ini didengar oleh Hamzah -paman yang juga saudara sesusuan Nabi Muhammad saw.

Sepulang dari berburu, ia segera menemui Abu Jahal yang berada di Ka’bah dan menghantamkan busurnya. Hamzah kemudian menemui Nabi Muhammad saw. dan menyatakan masuk Islam. Keberadaan Hamzah -yang secara fisik dianggap jagoan-membuat gentar musuh-musuh Nabi Muhammad saw.
Kaum Quraisy lalu minta Uthba bin Rabi’ah, seorang yang disegani di sana, membujuk Nabi Muhammad saw. Ia menawarkan apapun yang Nabi Muhammad saw. hendak minta asalkan bersedia kembali pada tradisi. Nabi Muhammad saw. menyambut Uthba’ dengan membacakan surat As-Sajadah (Surat 32). Bacaan yang justru membuat Uthba’ terpesona.

Gangguan terhadap pengikut Nabi Muhammad saw. kian meningkat. Bahkan ada yang disiksa sampai meninggal meskipun tak ada riwayat yang menyebut secara lengkap nama mereka yang telah mati syahid. Untuk melindungi pengikutnya, Nabi Muhammad saw. menyarankan sebagian mereka pindah ke Habsyi -Etiopia. Raja Najasyi (Negus) dikenal sebagai seorang Nasrani yang bijak.

Sebelas laki-laki dan empat perempuan berangkat dengan berpencar. Menyangka keadaan telah aman, mereka pun pulang. Namun tekanan yang tak kunjung henti, membuat kaum muslimin kembali Hijrah ke Habsyi. Pada gelombang kedua ini, sebanyak 80 laki-laki -tanpa perempuan dan anak-anak-yang berhijrah. Mereka terus tinggal di sana sampai Nabi Muhammad saw. hijrah ke Yatsrib atau Madinah.

Kaum Qurais Mekah mengutus Amr bin Ash dan Abdullah bin Abi Rabi’ menemui Raja Najasyi. Keduanya minta agar pendatang dari Mekah itu diusir. Sebelum mengambil keputusan, raja meminta orang-orang Islam menjelaskan sikapnya. Dengan penjelasan yang sangat baik, Ja’far bin Abu Thalib berhasil meyakinkan pandangannya. Ja’far juga mengutip ayat-ayat Surat Maryam yang membuat Raja Najasyi semakin percaya pada mereka. Ia berjanji akan tetap melindungi orang-orang Islam. “Antara agama Anda dan agama kami tidak lebih dari garis ini,” kata Najasyi sambil menggoreskan tongkat di tanah.

Di Mekah satu peristiwa terjadi. Nabi Muhammad saw., Hamzah, Abu Bakar, Ali dan beberapa sahabat tengah berkumpul di rumah Arqam, dekat bukit Shafa. Umar bin Khattab -seorang temperamental dan suka berduel dan pemberani di lingkungan Quraisy- menuju ke sana. Ia menghunus pedang dan mengaku hendak membunuh Nabi Muhammad saw. Nu’aim bin Abdullah yang berpapasan dengan Umar mengatakan bahwa Bani Abdul Manaf akan menuntut balas bila Nabi Muhammad saw. sampai tewas. Mengapa Umar tak mengurus keluarganya sendiri? Ketika itu, Fatimah adik Umar beserta suaminya, Said bin Zaid telah masuk Islam.

Umar lalu berbalik, dan menerjang rumah Fatimah. Ia memukul muka Said hingga berdarah. Sedangkan Fatimah tengah membaca Quran. Namun timbul rasa ibanya pada Said. Ayat-ayat Quran yang dibaca Fatimah menyentuh hatinya. Maka Umar bergegas menemui Nabi Muhammad saw. dan mengucap “syahadat”. Sejak itu, Umar bersama Hamzah menjadi pilar yang melindungi Nabi Muhammad saw. dari musuh-musuhnya.

Nabi Muhammad saw. terus berdakwah. Ia sering terlihat berdiskusi dengan Jabir, seorang budak Nasrani, di Marwa. Ia dituding menyebarkan ajaran yang dibawa Jabir. Atau sebagai seorang ahli retorika dan pendongeng yang lihai memukau pendengarnya. Orang-orang Quraisy mencoba mengimbanginya melalui Nadzer bin Harith. Hal demikian menimbulkan rasa penasaran Tufail ad-Dausi -seorang intelektual setempat-untuk membuntuti Nabi Muhammad saw. Ujungnya, ia masuk Islam. Tufail tahu syair atau gubahan terbaik manusia. Ayat-ayat Quran bukan seperti itu.

Sebenarnya banyak pemuka Qurais yang tertarik mendengar ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad saw. Abu Sufyan, Abu Jahal dan Akhnas bin Syariq pernah dipergoki diam-diam mendengarkan Nabi Muhammad saw. membaca ayat-ayat Quran. Namun mereka merasa kehilangan harga diri bila mengikuti seruan Nabi Muhammad saw.

Nabi Muhammad saw. pun mencoba merangkul para pemuka Qurais. Di antaranya adalah dengan mendekati Walid bin Mughirah. Pada saat berbicara dengan Walid itulah terbukti bahwa Nabi Muhammad saw. juga seorang manusia biasa: dapat berbuat keliru.

Saat itu, seorang tuna netra bernama Ibnu Ummu Maktum menemui beliau untuk bertanya soal Islam. Nabi Muhammad saw. yang tengah sibuk bicara dengan Walid mengabaikannya. Allah pun menegur perilaku Nabi Muhammad saw. itu dengan Surat Abasa: “Ia masam dan membuang muka. Ketika seorang buta mendatanginya …”
Allah mengingatkan bahwa Ibnu Ummu Maktum datang dengan lebih tulus. Sedangkan Walid -menurut riwayat-adalah orang yang iri mengapa Quran tidak turun pada pemuka masyarakat sepertinya.
sumber :abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 4. Menjelang Wahyu Turun


Mekah memang tampak tenang. Penduduk bekerja seperti biasa, dan sesekali -terutama bila menghadapi kesulitan– datang ke Ka’bah untuk menyembah atau menyerahkan sesaji pada patung-patung. Ada 300-an patung di sana. Hubal adalah patung terbesar berbentuk laki-laki. Konon, patung itu terbuat dari batu akik.
Di perkampungan di luar Mekah, tiga berhala sangat didewakan. Mereka dinamai Latt, Uzza dan Manat. Ketiganya adalah patung berwujud perempuan. Penyembahan berhala itu bukan saja tidak masuk akal, namun juga tak membuat perilaku masyarakat mengarah pada kebaikan.

Diam-diam penolakan terhadap berhala mulai terjadi. Hal tersebut nyata ketika semua warga berkumpul di Nakhla menghormati Uzza. Beberapa orang menyelinap pergi. Mereka adalah Waraqah bin Naufal, Zaid bin Amr, Usman bin Huwairith serta Ubaidullah bin Jahsy. Mereka berupaya mencari kebenaran yang dapat memuaskan dahaga rohani dan pikirannya.

Waraqah kemudian menjadi pemeluk teguh agama Nasrani. Demikian pula Ustman yang pergi ke Romawi. Suatu saat, ia kembali ke Mekah dan berusaha menaklukkan wilayah tersebut sehingga ia diangkat menjadi Gubernur Romawi di situ. Namun ia dibunuh warga Arab. Ubaidullah sempat masuk Islam dan ikut hijrah ke Mesir, namun ia memutuskan tinggal di sana dan berganti agama menjadi Kristen. Istrinya, Ummu Habiba, tetap memeluk Islam dan dinikahi Rasulullah saw. setelah Khadijah wafat.

Nabi Muhammad saw. telah berinteraksi dengan para pemeluk Nasrani dan Yahudi yang juga mengesakan Sang Pencipta. Secara diam-diam beliau menggugat masyarakatnya yang menyembah berhala. Maka, Nabi Muhammad saw. pun sering mengasingkan diri ke Gua Hira –sebuah gua yang kecil dan sempit namun berpemandangan indah di puncak bukit batu, 6 km di Utara Mekah. Sepanjang bulan Ramadhan, setiap tahun, Nabi Muhammad saw. selalu berada di sana sendirian dengan hanya membawa bekal. Hati dan pikirannya bergolak mencari kebenaran, sampai terjadilah peristiwa itu.

Saat itu Nabi Muhammad saw. berusia 40 tahun. Pada malam yang diyakini sebagai tanggal 17 Ramadhan, 610 Masehi, Malaikat Jibril mendatangi beliau di Gua Hira saat beliau sedang khusuk bermunajat. Malaikat Jibril mendesak beliau. “Bacalah,” katanya. “Aku tak bisa membaca,” kata Nabi Muhammad saw. “Bacalah,” seru malaikat Jibril lagi dengan tangan seraya merangkul Nabi Muhammad saw. dengan erat. “Apa yang akan kubaca?” tanya Nabi Muhammad saw. pula.

Selanjutnya, Malaikat Jibril menuntun beliau untuk membaca ayat-ayat yang kemudian menjadi wahyu pertama bagi Nabi Muhammad saw. “Bacalah! Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang Menciptakan. Menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah. Dan Tuhanmu Maha Pemurah. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajarkan manusia apa yang belum diketahuinya.” (QS. al-Alaq: 1-5)
Nabi Muhammad saw. gemetar. Ia segera berlari menuruni gunung, pulang menjumpai Khadijah. Khadijah pun membimbing Nabi Muhammad saw., menyelimutinya di pembaringan, serta membesarkan hati suaminya dengan kata-kata.

“Wahai putra pamanku, bergembiralah dan tabahkan hatimu. Demi Dia pemegang kendali hidup Khadijah, aku berharap engkau akan menjadi Nabi atas umat ini. Allah sama sekali tak akan memperolokmu, sebab engkau yang mempererat tali kekeluargaan, jujur dalam kata-kata, kau yang mau memikul beban orang lain, menghormati tamu dan menolong mereka yang dalam kesulitan atas jalan yang benar.”
Malam itu, Nabi Muhammad saw. telah ditunjuk sebagai Rasul -detik-detik yang memungkinkan kebenaran tersebar ke seluruh jagad hingga sekarang. Juga yang membuat para pelaku keonaran dan kemaksiatan terus memusuhi Nabi Muhammad saw.

sumber :abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Islam : 3. Kehidupan Bersama Khadijah


Menurut beberapa riwayat, Nabi Muhammad saw. adalah seorang berperawakan sedang. Tidak kecil dan tidak besar. Rambutnya hitam berombak dengan cambang lebar. Mata beliau hitam. Beliau sesekali berhumor, namun tak pernah sampai tertawa terbahak yang membuat gerahamnya tampak. Beliau juga tak pernah meledak marah. Kemarahan beliau hanya terlihat pada raut muka yang serius serta keringat kecilnya di dahi. Nabi Muhammad saw. memiliki daya tarik fisik dan akhlak yang luar biasa sehingga Khadijah sangat berharap beliau menjadi suaminya.

Saat itu Khadijah binti Khuwailid berusia 40 tahun –terpaut 15 tahun dibanding usia Nabi Muhammad saw. Ia pengusaha ternama di Mekah. Bisnisnya menjangkau wilayah Syria -daerah yang menjadi persimpangan antara “Jalur Sutera” Cina-Eropa dengan jalur Syria-Yaman.Ia cantik, lembut namun sangat disegani masyarakatnya. Orang-orang Mekah menjulukinya sebagai “Ath-Thahirah” (seorang suci) dan “Sayyidatul Quraish” (putri terhormat Quraish). Khadijah dan Nabi Muhammad saw. sama-sama keturunan Qushay.
Khadijah lalu menyampaikan keinginannya tersebut pada Nabi Muhammad saw., melalui Nufaisa -sahabatnya. Nabi Muhammad saw. pun membicarakan hal ini dengan pamannya Abu Thalib. Kemudian diambillah keputusan bahwa beliau menerima pinaggan tersebut. Dengan mas kawin 20 unta, Nabi Muhammad saw. menikahi Khadijah. Paman Khadijah, Umar bin Asad menjadi wali lantaran Khuwailid telah meninggal sebelum Perang Fijar. Nabi Muhammad saw. kemudian tinggal di rumah Khadijah.
Keluarga mereka tenteram dan damai. Pada usianya yang terbilang tidak muda lagi, Khadijah masih melahirkan enam anak. Dua anak pertama, Qasim dan Abdullah meninggal selagi kecil. Empat putri mereka tumbuh hingga dewasa. Zainab yang sulung dinikahkan dengan keponakan Khadijah, Abul Ash bin Rabi’. Ruqaya dan Ummi Khulthum dinikahkan dengan kakak-adik putra Abu Lahab, paman Nabi Muhammad saw., yakni Uthba dan Uthaiba. Setelah ajaran Islam turun, Abu Lahab meminta anak-anaknya menceraikan anak-anak Nabi Muhammad saw. Kelak mereka menikah dengan Khalifah Usman bin Affan, mula-mula Ruqaya yang kemudian wafat, lalu Ummi Khulthum. Si bungsu Fatimah masih kecil. Setelah masa Islam, Fatimah dinikahkan dengan Ali.

Perhatian pasangan Nabi Muhammad saw.-Khadijah bukan hanya memikirkan keluarganya sendiri, melainkan juga orang lain. Setiap musim paceklik tiba, Halimah—Ibu susu Nabi Muhammad saw.—selalu datang minta bantuan. Mereka akan membekali pulang Halimah dengan air serta bahan pangan yang diangkut unta untuk memenuhi kebutuhan warga desanya. Mereka juga menolong Abu Thalib dari kemiskinannya. Untuk itu, Nabi Muhammad saw. menemui pamannya yang kaya, yaitu Abbas untuk mengambil salah seorang anak Abu Thalib, yaitu Ja’far, sedangkan keluarga Nabi Muhammad saw. mengasuh anak yang lain, Ali.

Nabi Muhammad saw. mendapat penghormatan besar saat renovasi Ka’bah. Saat itu Ka’bah telah retak. Lokasinya di cekungan perbukitan batu, membuat Ka’bah selalu menjadi sasaran banjir di musim hujan. Masyarakat bermaksud membangun baru Ka’bah, namun tak seorang pun berani memulai merobohkannya. Setelah tertunda beberapa lama, Walid bin Mughirah memberanikan diri untuk memulai penghancuran itu. Ka’bah dibangun kembali hingga setinggi 18 hasta atau sekitar 11 meter. Pintunya ditinggikan dari tanah sehingga aman dari banjir. Enam tiang berderet tiga-tiga dipancangkan.

Untuk pembangunan itu, warga Mekah membeli kayu milik pedagang Romawi Baqum yang kapalnya pecah di dekat Jeddah. Baqum bahkan bersedia membantu pembangunan itu bila didampingi Kopti -tukang kayu Mekah. Pekerjaan berjalan lancar. Hubal, arca terbesar, telah dimasukkan ke dalam Ka’bah. Namun, kemudian muncul persoalan, yakni untuk menempatkan Hajar Aswad. Semua kabilah ingin mendapatkan kehormatan itu. Keluarga Abdud-Dar dan Adi bahkan telah mengangkat sumpah darah untuk menyerang siapapun yang akan mengambil tugas itu.

Orang tertua dan dihormati di antara mereka, Abu Ummayah bin Mughira dari Bani Makhzum, mengajukan usul. Urusan penempatan Hajar Aswad agar diserahkan pada orang pertama yang masuk ke pintu Shafa. Siapapun orangnya. Orang itu ternyata Nabi Muhammad saw. al-Amin.

Secara bijaksana, Nabi Muhammad saw. melibatkan semua keluarga untuk meletakkan batu hitam itu. Beliau membentangkan kain. Semua pemimpin keluarga dipersilakannya memegang pinggir kain. Nabi Muhammad saw. mengangkat batu itu ke atas kain, lalu semua secara bersama-sama mengotong batu tersebut, kemudian Nabi Muhammad saw. kembali mengangkat dan meletakkannya pada tempat semestinya. Sehingga semuanya puas, dan tidak satu pun yang merasa kecewa.
sumber: abdulkarimkhiaratullah.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Istri Shalihah, Keutamaan dan Sifat-sifatnya

Apa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya? Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami. Inilah keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian. Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya. 


Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti. Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan di luar. Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya yang shalih yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya. Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya. 

Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita shalihah. Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur. Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang diridhai Ar-Rahman. 

Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak terdidik dalam agama1 dan tidak berpegang dengan agama, maka dia akan menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami. Akibatnya rumah tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan. Istri seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkata: “Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.” 

Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya….! Namun dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq? Wallahu Al-Musta‘an. 

Keutamaan wanita shalihah
Abdullah bin Amr radhiallahu 'anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:


الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.”(HR. Muslim no. 1467)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu: 


أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ

“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

Berkata Al-Qadhi ‘Iyyadh rahimahullah: “Tatkala Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu. Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya. Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57) 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah pula bersabda:

أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيُّ. وَأَرْبَعٌ مِنَ الشّقَاءِ: الْجَارُ السّوءُ، وَاَلْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَركَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ.
“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban dalam Al-Mawarid hal. 302, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ush Shahih, 3/57 dan Asy-Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 282) 

Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: 

لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَاناً ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ
“Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1856, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah no. 1505) 

Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bagi lelaki yang ingin menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأََرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466) 

Empat hal tersebut merupakan faktor penyebabdipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia, bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah. Namun dzahir hadits ini menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari, 9/164)

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “(فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ), maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri). Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Dalam hadits ini ada anjuran untuk berteman/ bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut), berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka.” (Syarah Shahih Muslim, 10/52)

Sifat-sifat Istri Shalihah

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya. 

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah berfirman: “Wanita shalihah adalah yang taat,” yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian) dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177) 

Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam: 


عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تآئِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سآئِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا
“Jika sampai Nabi menceraikan kalian,7 mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis.” (At-Tahrim: 5)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:
  1. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala), tunduk kepada perintah Allah ta‘ala dan perintah Rasul-Nya.
  2. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala
  3. Qanitat: wanita-wanita yang taat
  4. Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.
  5. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma).
  6. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan: 


إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا:
ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)

Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:


  1. Mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.
  2. Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala, terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya. Membenarkan segala perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
  3. Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.
  4. Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.
  5. Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.
  6. Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.

Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:
Penuh kasih sayang, [1] selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا،
الَّتِى إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوقُ غَضْمًا حَتَّى تَرْضَى
“Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287) 

Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.
 [2]


Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. [3] Asma’ bintu Yazid radhiallahu 'anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: “Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 

فَلاَ تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ
“Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan).
Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya [4] sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”) 

5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah [5] yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, [6] tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah bersabda: 

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ
“Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289) 

Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, [7] tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)


إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ مُهَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تَرْجِعَ
“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)

Demikian yang dapat kami sebutkan dari keutamaan dan sifat-sifat istri shalihah, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi taufik kepada kita agar dapat menjadi wanita yang shalihah, amin.

CATATAN KAKI
[1] Atau ia belajar agama namun tidak mengamalkannya,
[2] Tempat untuk bersenang-senang (Syarah Sunan An Nasai oleh Al Imam As Sindi rahimahullah, 6/69)
[3] Karena keindahan dan kecantikannya secara dzahir atau karena bagusnya akhlaknya secara batin atau karena dia senantiasa menyibukkan dirinya untuk taat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala (Ta‘liq Sunan Ibnu Majah, Muhammad Fuad Abdul Baqi, Kitabun Nikah, bab Afdhalun Nisa, 1/596, ‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
[4] Dengan perkara syar‘i atau perkara biasa (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
[5] Mengerjakan apa yang diperintahkan dan melayaninya (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
[6] Bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.
[7] Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Mengetahui bahwasanya Nabi-Nya tidak akan menceraikan istri-istrinya (ummahatul mukminin), akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan kepada ummahatul mukminin tentang kekuasaan-Nya, bila sampai Nabi menceraikan mereka, Dia akan menggantikan untuk beliau istri-istri yang lebih baik daripada mereka dalam rangka menakuti-nakuti mereka. Ini merupakan pengabaran tentang qudrah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ancaman untuk menakut-nakuti istri-istri Nabi , bukan berarti ada orang yang lebih baik daripada shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126) dan bukan berarti istri-istri beliau tidak baik bahkan mereka adalah sebaik-baik wanita. Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menikahkan beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/127) 

[Dari: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah]
sumber : http://pamanabu.blogspot.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS